Masyarakat BOGOR Berharap Dr Halim Darmawan, SH, MH, CLA, C,Med dapat Mensejahterakan Masyarakat Kota BOGOR

 


   


Bogor -  Pengacara kondang Dr.Halim Darmawan, S.H.,M.H resmi mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Walikota Bogor melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor.



Halim Darmawan atau yang akrab disapa Kang HD mengatakan pendaftaran dirinya sebagai Balon Wali Kota Bogor diterima dengan baik oleh masing-masing  pengurus partai. Dalam prosesnya, lanjut Halim pendaftaran balon wali kota ini tanpa birokrasi yang rumit dan tanpa pembicaraan mengenai mahar atau kontribusi finansial. 



"Kedatangan saya ini menyerahkan kelengkapan berkas sebagai Balon Wali Kota Bogor. Saya mencalonkan diri untuk menjalankan amanah jika nanti dipercaya sebagai Wali Kota Bogor dan bisa menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang," jelas Kang HD, beberapa waktu lalu.


Calon Walikota Bogor, Dr. Halim Darmawan, mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara untuk aktif memberikan edukasi literasi hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat pedesaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat pedesaan lebih memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai.


Dr. Halim Darmawan menekankan bahwa bantuan hukum ini dapat diberikan secara pro bono (untuk kebaikan masyarakat) sesuai dengan kebijakan bantuan hukum yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.


“Melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum. Baik yang disediakan oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” ungkapnya melalui keterangan resminya kepada media.


Aturan terkait pemberian bantuan hukum ini tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan kota bogor.


Menurutnya, jika terpilih sebagai Walikota Bogor, Dr. Halim Darmawan berencana untuk menerapkan beberapa kebijakan publik yang signifikan. Pertama, ia berencana menata kabel-kabel yang semrawut dan membahayakan dengan menerapkan sistem underground cable.


“Kabel-kabel yang malang melintang semrawut di pohon-pohon membahayakan pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas. Melalui penerapan underground cable, lalu lintas pejalan kaki atau kendaraan akan lebih aman, dan kota Bogor akan terlihat lebih rapi dan indah di setiap jalannya,” ujarnya.


Dr. Halim Darmawan juga berkomitmen untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM. Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif serta persuasif dalam mengatasi potensi penyalahgunaan wewenang atau perilaku koruptif yang dapat merugikan keuangan daerah Kota Bogor.


“Memberikan support penuh terhadap pelaku UMKM serta menekankan upaya preventif serta persuasif terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perilaku koruptif,”paparnya.


Dengan berbagai kebijakan tersebut, Dr. Halim Darmawan Berharap dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Bogor dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Red).



.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Matinya Demokrasi Kampus Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama)

Ex Bendahara Perhimpunan Gandhi Seva Loka Dijerat Pidana

Advokat Hartono Tanuwidjaja, S.H.,M.H sebagai Kuasa Hukum Penggugat Harapkan Sidang Kedepan Tahap Mediasi