Sidang Mediasi Perkara 607 Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) Gagal
Keterangan Foto : Sidang Mediasi Perkara 607 Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) Gagal Keterangan Foto : Kuasa Hukum Para Penggugat, ADVOKAT Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. : Persidangan GANDHI SEVA LOKA Tahap MEDIASI Gagal. Jakarta - Sidang Mediasi perkara gugatan perdata pengurus Gandhi Seva Loka NO : 607/Pdt/G/2024/PN Jkt.Pst dan ditangani Majelis Hakim Haryuning Respanti,SH.,MH, Budi Prayitno,SH, MH. dan Joko Dwi Atmoko,SH,MH mengalami kegagalan meski sudah tiga kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Keterangan Foto: Kuasa Hukum Para Penggugat, ADVOKAT Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. Bersama Para Penggugat. Kegagalan Mediasi ini dikarenakan ketidakhadiran para prinsipal Tergugat secara berulang, yang oleh Kuasa Hukum para Penggugat : Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.MH.,CBL.,C.Med dinilai tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan masalah, bahkan mereka cenderung tanpa ada penyesalan apapun dan menyepelekan masalah yg